Blog
Meraih Kesejahteraan Desa Kecil
- 24/03/2016
- Dipostingkan oleh: desabelajar
- Kategori: BUM Desa Desa Sejahtera Pendamping Desa

DESABELAJAR.COM. Sumberdaya desa yang lemah tidak mungkin dipaksakan untuk mengungkit ekonomi desa. Itulah tantangan desa-desa kecil. Kecil dalam arti jumlah penduduknya yang sedikit, maupun kecil dalam arti wilayahnya yang sempit. Aset yang sempit artinya desa tidak cukup sumberdaya alam yang dapat digerakkan menjadi modal ekonomi. Sedang SDM yang sedikit tidak cukup kuat menjadi penggerak ekonomi. Pasar yang terbatas dan kemampuan daya beli yang rendah bagaimanapun tidak mungkin menaikkan ekonomi warga. Oleh karena itu desa yang ‘kecil’ tersebut jangan kita biarkan berusaha sendiri. Peluang gagalnya akan sangat besar.
Terus apa kiat bagi desa-desa ‘kecil’ untuk dapat menaikkan ekonominya. Ada dua saran yang dapat kami sarankan. Pertama, melakukan penggabungan desa sehingga luas wilayah maupun jumlah penduduknya lebih luas. Cara penggabungan desa ini pernah dilakukan Sultan Hamengkubuana IX pada tahun 1945 dan terbukti desa-desa di Yogyakarta rata-rata lebih mandiri karena desanya luas dan penduduknya banyak. Bahkan ada desa yang berpenduduk lebih dari 80 ribu jiwa.
Cara kedua, dengan menggabungkan sumberdaya ekonomi melalui kerjasama BUM Desa atau dengan membentuk Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMA Desa). Pembentukan BUMA Desa diputuskan dalam musyawarah yang diikuti desa-desa yang akan membentuk Badan Usaha bersama. Pendirian BUMA Desa disahkan dengan Peratutan Antar Kepala Desa. Sedangkan AD/ART dapat dilampirkan dalam Peraturan Antar Kepala Desa tersebut.
Filosofi sapulidi yang harus terapkan. Dengan bergabung dan menambah pengetahuan, maka desa kecil akan lebih kuat untuk mencapai kesejahteraan baru. Salam hangat dan semangat berdesa.***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.